Penebit: Jami’ah Ulum al-Qur’an (IIQ Jakarta)
Cetakan pertama, September 2012/Dzul Qo’dah 1433 H
PENYUSUN:
Dr. KH. Ahsin Sakho Muhammad, MA (Pakar ilmu
Qiro’at, Rektor IIQ Jakarta)
Dr. Romlah Widati (Dosen Ilmu Qiro’at di IIQ
Jakarta)
Di Indonesia khususnya, sangat langka
lembaga-lembaga yang mengajarkan ilmu qiro’at, disamping pengajarnya harus
benar-benar berkompeten di bidang ilmu qiro’at (tentunya yang mempunyai sanad
qiro’at yang mutawatir), juga karena ilmu ini begitu pelik untuk dipelajari,
karena menuntut kejelian dan kesabaran dari pelajar. Mengingat yang belajar
juga jarang, mungkin inilah yang melandasi para ulama’ qurro’ untuk menetapkan
bahwa hukum dari belajar maupun mengajar qiro’ah sab’ah adalah fardlu kifayah.
Karena dikhawatirkan jika hal ini tidak difardlu kifayahkan, ilmu ini akan
hilang sebab tidak ada yang mempelajarinya.
Di Indonesia sendiri kitab pertama kali yang
disusun untuk membahas qiro’at sab’ah (membaca Al-Qur’an menurut tujuh imam
yang masyhur) adalah kitab “Faidlul Barokat fi sab’il Qiro’at” buah
karya Syaikh al-Muqri’ Muhammad Arwani bin Muhammad Amin al-Qudsy atau lebih
akrab dikenal dengan Mbah Arwani. Beliau belajar qiroa’t sab’ah dengan
menggunakan kitab “Hirzul Amani” talaqqi kepada gurunya Syaikh Muhammad
Munawwir bin Abdullah ar-Rosyad al-Jogjawi. Terdiri dari tiga jilid, sangat simpel
karena langsung aplikasi pada ayat. Berbeda jika kita belajar langsung ke
kitabnya “Hirzul Amani,” mungkin membutuhkan waktu yang
bertahun-tahun lama lagi untuk menguasai kemudian mengaplikasikannya ke semua ayat dalam
al-Qur’an.
Untuk itulah, Bapak Dr. KH. Ahsin Sakho
Muhammad, MA dan Dr. Romlah Widati hadir dengan karyanya Manba’ul Qiro’at fi
Sab’il Qiro’at merupakan salah satu usaha untuk memudahkan bagi para
pelajar mendalami ilmu qiro’at.
Kitab ini membahas tentang qiro’ah sab’ah menurut
thariqnya imam syathibiyyah. Seperti dalam muqoddimah kitab, sebenarnya kitab
ini diperuntukkan untuk mahasisiwi IIQ Jakarta agar mudah dan ringkas dalam
mempelajari ilmu qiro’at. Karena melihat ada kesusahan mahasisiwinya dalam
mempelajari ilmu ini, mengingat banyaknya khilaf antar imam qiro’at tentang
kalimat-kalimat yang terdapat dalam al-Qur’an. Baik itu pada ushul qiro’at
atau farsyul huruf, ditambah lagi kesusahan ketika mahasiswi ingin menjama’
qiro’at pada satu ayat.
Adapun metode yang dipakai dalam kitab ini
adalah sebagai berikut:
1. Penulisan ayat-ayat al-Qur’an sesuai tartib mushaf, ayat per-ayat.
2. Merinci setiap ayat dan kalimat-kalimatnya, jika ada ikhtilaf antara ulama’
qiro’at, baik itu berkaitan dgn ushul qiro’at atau farsyul huruf, kemudian juga
disertakan bait nadzam syathibiyyahnya. Apabila penjelasan ikhtilaf itu telah
dijelaskan sebelumnya, maka dikatakan jaly, atau dzahir, atau wadlih, atau sabaqa
bayyanahu qariban, atau ma ila dzalik. Penulis juga Memberikan warna
merah pada kalimat yang ikhtilaf, agar pelajar lebih mudah mengidentifikasi
mana kalimat yang ikhtilaf.
3. Menjelaskan ushul qiroa’at, baik itu dalam bentuk tabel atau yg lainnya.
4. Menjelaskan cara menjama’ qiroa’ah sab’ah, sebagai berikut:
a)
Dimulai dengan imam Qolun.
b)
Apabila ada yang sesuai dengan qiro’ah imam
qolun baik qurro’ maupun ruwwah, maka
kami katakan indaraja ma’ahu atau wawafaqohu ma’ahu fulan wafulan,
kemudian diiringi qiro’ah yang sesuai dengan imam qolun sampai akhir ayat.
c)
Apabila terdapat dalam ayat “mad munfashil”,
maka dimulai dengan wajah qoshor terlebih dahulu, diteruskan tawasuth, kemudian
thul.
Jika terdapat “mad muttashil” dalam
ayat, maka dimulai dengan wajah tawashut bagi kelompok yang membaca tawasuth, kemudian thul sesuai dengan kelompok yang
membacanya. Dan apabila ada mim jama’, maka dimulai dengan sukun kemudian wajah
shilahnya.
d)
Apabila dalam suatu ayat, ada beberapa wajah
untuk satu rawi yang tidak memungkinkan untuk menjama’, maka disebutkan
wajah-wajah yang diperbolehkan, dan tidak menyebutkan wajah-wajah yang tidak diperbolehkan.
Seperti mengumpulkan dzawatul ya’ dan mad badal bagi imam warasy serta selain
contoh itu.
e)
Apabila ada dalam satu kalimah itu terdapat
beberapa wajah untuk beberapa qori’, seperti mad muttashil, maka mulai dengan
qori’ yang awal dalam tertib qiro’ah. Dimulai dari Nafi’, Ibn Katsir, Abi Amr, Ibnu Amir, ‘Ashim,
Hamzah, kemudian Ali al-Kisa’i.
Adapun rujukan penulis dalam menyusun karya
ini adalah dari kitab-kitab qiro’ah sab’ah, seperti kitab khirzul amani wawajhut
tahani buah karya Imam Syathiby. Dan dari kitab karangan guru-guru
penulis, yaitu kitab al-Budur al-Zahiroh fil-Qiro’atil ‘Asyri al-Mutawatiroh,
buah karya Syaikh Abdul Fattah bin Abdul Ghani al-Qadzi, dan kitab Taqribul
Ma’ani fi syarhi hirzul amani fil Qiro’atis sab’ dan lain-lain.
Meskipun kitab ini terbitan pertama baru satu
jilid, yang di dalamnya memuat juz satu saja, namun penjelasan dari penulis
yang sitematis dan gamblang dalam memaparkan ikhtilaf di setiap kalimat, hal
itu memberikan kemudahan bagi para pelajar pemula untuk mendalami qiro’ah
sab’ah. Dan tentunya bukan cuma kitab ini saja yang menjadi pegangan dan
pedoman, talaqqi dengan guru pakar yang intens juga mempengaruhi keberhasilan
pelajar untuk mendalami qiro’ah sab’ah. Akhirnya, semoga kitab ini menjadi amal
baik bagi penulis dan memberikan manfaat bagi pembacanya.
Oleh: Mohammad Syamsul Hadi, Ushuluddin III
IPTIQ Jakarta.